VISI
DAN MISI
1. VISI
Terwujudnya
Desa Sumber jaya menuju
perkembangan pembangunan disegala bidang melalui tata kelola pemerintahan desa
yang baik,akuntabel,profesional,bersih dan transparan guna mewujudkan kehidupan
masyarakat pedesaan yang adil,makmur dan sejahtera serta peningkatan ekonomi
masyarakat yang berbasis ekonomi kerakyatan.
2. MISI
a.
Menyelenggarakan
pemeritahan yang bersih,transparan dan bertanggung jawab sesuai dengan
perundang-undangan yang berlaku.
Ø Dengan
cara melaksanakan tugas pokok dan fungsi serta tanggungjawab kinerja perangkat
desa,lemabag-lembaga desa dalam melayani masyarakat dalam segala urusan yang
berkaitan dengan desa.
Ø Transparan
dalam melaksanakan dan penggunakan dana yang masuk ke desa dalam segala aspek
dengan mempertimbangkan kebutuhan yang krusial dan prioritas dalam pembangunan
desa dengan tanggung jawab dan transparan kepada masyarakat berdasarkan
musyawarah mufakat dalam menentukan
skala pembangunan yang ada di desa sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
b.
Meningkatkan
perekonomian masyarakat melalui ekonomi kerakyatan dengan peningkatan UMKM,Wiraswasta dan
petani melalui penguatan BUMDesa.
Ø Peningkatan
ekonomi masyarakat ini sangat penting sebagai landasan dalam kehidupan
sehari-hari,melalui pembinaan UMKM,Petani,warung-warung yang besinergi dengan
BUMDesa atau KUD dengan meneningkatkan peran serta BUMDesa dan KUD dalam roda
perekonomian masyarakat berskala desa.
Misalkan:
1.
penambahan modal
BUMDesa yang digunakan untuk kepentingan masyarakat dalam berusaha dan
pembinaan UMKM.
2.
Mencari
peluang-peluang keinstansi pemerintah untuk menambah kegiatan-kegiatan yang ada
di desa selain dana desa,dana alokasi dana desa.sehingga ada kegiatan lain yang
menambah pendapatan masyarakat.
c.
Menjadikan desa yang
maju,kompetitif berwarwah dan bermartabat.
Ø Dengan
peningkatan kapasitas dan wawasan sumber daya manusia melalui peningkatan
kinerja perangkat desa,lembaga desa dan peran serta masyarakat desa secara
berkesinambungan pastinya akan menghasilkan sebuah prestasi yang baik dan
selalu menjaga keharmonisan yang berdasarkan akhlakul kharimah dan budi pekerti
yang baik..Insya Allah akan terwujud Desa yang aman damai dan sejahtera sesuai
dengan poin di atas.
d.
Menciptakan desa yang
bersih,rapi,indah dan aman.
Ø Dengan
penataan tata ruang desa yang teratur,bersih,indah dan aman dengan kerjasama
antar semua pihak dan masyarakat dalam menciptakan tata ruang yang baik
berdasarkan kesepakatan bersama.
Contoh :
-melakukan gerakan
jum’at bersih dilingkungan RT/RW .
-Penanaman pagar
hidup,apotek hidup,pemanfaatan lahan pekarangan dengan menanam
sayur,mayur,cabai dll.
-penataan
drainase,parit atau selokan dengan baik
e.
Pembangunan dan
pengembangan disegala bidang
f.
Peningkatan kwalitas
Aparatur desa
Ø Menjalankan
sistem pemerintah yang rapi,teratur dan terjadwal dalam sisitem kinerja
aparatur desa sesuai dengan tugas dan fungsi aparatur desa dalam melayani
masyarakat sehingga sistem administarasi desa menjadi lebih baik.
g.
Meningkatkan peran
lembaga keuangan desa dalam pengelolaan aset desa untuk meningkatkan pendapatan
asli desa.
Ø Disini
peran lembaga keuangan yang ada di desa sangat penting dalam pengelolaan aset
desa terutama BUMDesa,yang bekerjasama dengan perangakat desa yang mengatur
tentang aset desa dengan memanfaatkan Tanah Kas Desa sebagai lahan dalam
menggali dan pemanfaatan lahan yang dikelola dengan baik sehingga Tanah Kas
Desa mempunyai nilai lebih dalam peningkatan Pendapatan Aset Desa.
Ø Pemanfaatan
lahan/tanah restan dilingkungan RT/RW menjadi lahan produktif yang dikelola
lingkungan RT masing-masing sehingga menjadi lahan produktif yang bertujuan
untuk menambah KAS RT masing2.
h.
Membangun dan
mendorong tumbuh kembangnya usaha ekonomi produktif masyarakat desa yang
mempunyai jiwa wirausahawan,inovatif untuk mewujudkan kemandirian masyarakat.
Ø Mayoritas
penduduk adalah petani kelapa dan perputaran ekonomi melalui jual beli
kelapa,maka dari itu mengingat masih terdapat tanah di sela-sela kelapa maka
bisa dimanfaatkan untuk tanaman tumpang sari kelapa sehingga ada nilai tambah
selain dari tanaman kelapa. Misalnya: Budidaya tanaman Nanas,Pinang Jahe dll.
i.
Peningkatan derajat
kesehatan masyarakat desa melalui peningkatan peran serta kader posyandu.
Ø Rutinitas
yang terjadwal dalam kegiatan pelayanan posyandu,posbindu,lansia, yang
bekerjasama dengan bidan desa,PKK dan kader posyandu dalam penanggulangan
stunting,peningkatan kwalitas kesehatan masyarakat.
j.
Meningkatkan taraf
hidup masyarakat desa melalui peningkatan hasil panen pertanian,dengan
mengoptimalkan peran kelompok tani,KUD atau BUMDesa untuk memfasilitasi
kebutuhan petani.
Ø Contoh:
Penyediaan pupuk,racun dan alat-alat pertanian lainnya sesuai dengan kebutuhan
masyarakat.
k.
Mewujudkan dan
mengembangkan kegiatan keagamaan untuk menambah keimanan dan ketaqwaan kepada
Tuhan Yang Maha Esa.
Contoh:
Rutinitas Jama’ah yasinan, jamaah manakib,pengajian-pengajian lain yang
berkaitan dengan peningkatan kegiatan keagamaan.
l.
Mendorong dan
mengoptimalkan pendidikan formal dan non formal sebagai upaya peningkatan Sumber
Daya Manusia yang seutuhnya,dengan program magrib mengaji,MDA,TPQ,Tahfizd
dll,sehingga terbentuk karakter anak yang berlandaskan pada agama.
m. Pembinaan
kepemudaaan dengan mengoptimalkan karang taruna sebagai wadah dalam penyaluran
minat dan bakat kepemudaan dalam berbagai kegiatan karang taruna baik dari segi
olah raga,seni budaya,keagamaan maupun kegiatan-kegiatan sosial yang lainnya.